facebook pixel
Kawan JM, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1524/KPTS/M/2020, dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated secara terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas, antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun dari sisi kapasitas jalan tol. Selain itu, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas. Mengenai skema pentarifan dari keseluruhan wilayah, pemberlakuan tarif terintegrasi pada dua ruas tol ini berdampak pada 3 dari total 4 wilayah pentarifan. Dapat dilihat, di Wilayah 3 tidak terdapat perubahan tarif, namun ada perubahan wilayah untu...

 798

 215

    Suggested Credits
    Tags, Events, and Projects