Selamat sore, Kawan JM!
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bnpb_indonesia telah memperpanjang masa darurat Covid-19 menjadi 91 hari mulai 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Tidak mudik ke kampung halaman menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 lho, Kawan JM.
Mari #TidakMudik, #TidakPiknik saat Lebaran 2020. Yuk kita lindungi diri dan keluarga. Lebaran bahagia di rumah, keluarga di kampung pun sehat.
#IndonesiaberSATU#BUMNUntukIndonesia#BUMNAtasiCorona#JasaMargaTetapSiaga#JasaMargaFightsCovid19