facebook pixel
Selamat sore, Kawan JM! Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bnpb_indonesia telah memperpanjang masa darurat Covid-19 menjadi 91 hari mulai 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Tidak mudik ke kampung halaman menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 lho, Kawan JM. Mari #TidakMudik, #TidakPiknik saat Lebaran 2020. Yuk kita lindungi diri dan keluarga. Lebaran bahagia di rumah, keluarga di kampung pun sehat. #IndonesiaberSATU #BUMNUntukIndonesia #BUMNAtasiCorona #JasaMargaTetapSiaga #JasaMargaFightsCovid19

 638

 27

    Suggested Credits
    Tags, Events, and Projects