Hai Kawan JM!.
.
Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo akan diberlakukan mulai 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo. Penyesuaian tarif juga berlaku pada gerbang tol (GT) ruas Jalan Tol Sedyatmo yang terintegrasi seperti GT Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota) dan GT Kamal 1 integrasi dan Kamal 3 integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR).
.
Pada 2 (dua) Gerbang Tol di atas (GT Kapuk dan GT Kamal 1&3), penyesuaian hanya dilakukan pada besaran Tarif Ruas Jalan Tol Sedyatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi.
.
#PUPRsiapmelayani
#InfrastrukturUntukIndonesiaMaju
#PUPRSigapMembangunNegeri
#JasaMarga
#JasaMargaConnectingIndonesia