Kawan JM, setelah kita simak infografis tentang jam operasional angkutan barang, kali ini ada informasi penting untuk Kawan pengguna kendaraan bus umum. Yuk kita simak!
.
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan pada 12 Maret 2018, akan mulai memberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Arah Jakarta) sesuai yang tertera pada infografis di atas.
.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa pengaturan lajur khusus angkutan umum di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Arah Jakarta) ini akan diberlakukan pada Gerbang Tol Bekasi Timur hingga Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB.
.
Yuk mulai diperhatikan ya Kawan, karena kebijakan ini untuk kepentingan dan kenyamanan bersama! Terus berhati-hati dalam perjalananmu dan selalu cek kecukupan saldo uang elektronik agar nyaman di dalam perjalanan, ya!
#BUMNHadirUntukNegeri#JasaMargaConnectingIndonesia
#JMSiaga#Tol_JakartaCikampek