Sebelum tidur, intip informasi penting berikut ini yuk, Kawan!
.
Untuk Kawan JM yang sering melewati Ruas Tol Dalam Kota, berikut kami informasikan penyesuaian tarif yang akan berlakukan mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.
.
Penyesuaian tarif yang diberlakukan merupakan Keputusan Menteri PUPR No. 973/KPTS/M/2017 dan juga didasarkan pada UU No.38 Tahun 2004 bahwa penyesuaian tarif rutin dijalankan setiap 2 tahun sekali, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
.
Catat waktunya dan tarif barunya. Semoga dengan penyesuaian tarif ini kami dapat meningkatkan pelayanan kami di jalan tol. Tentunya semua demi kelancaran dan kenyamanan jalan tol kita bersama, Kawan!
.
Selamat beristirahat, dan tetap waspada bagi Kawan yang masih di jalan, ya!
.
#BUMNHadirUntukNegeri #JasaMarga #PenyesuaianTarifTol
#JMSiaga