Kawan JM, selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol Jasa Marga Group sesuai Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Langkah ini diharapkan mendukung kelancaran arus lalu lintas dan membuat perjalanan liburan lebih aman serta nyaman.
Simak jadwal dan ruas tol Jasa Marga Group yang akan diberlakukan pembatasan angkutan barang pada informasi di atas, share juga postingan ini kepada kerabat terdekat, agar semua tetap berkendara dengan tertib dan penuh kenyamanan.
#JasaMarga#JasaMargaSiaga2025#JasaMargaConnectingIndonesia#Danantaralndonesia#BaktiTransportasiUntukNegeri#JSMRMelayaniSepenuhHati#NataruTerhubung#HadirkanKebaikanKuatkanHarapan#NegaraHadirMemulihkan