Keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen Jasa Marga dalam melayani sepenuh hati.
Sepanjang tahun 2025, melalui layanan PPID, Jasa Marga telah melayani dan memenuhi seluruh permohonan informasi yang masuk, baik melalui email maupun website e-PPID, tanpa adanya penolakan. Setiap permohonan diselesaikan secara responsif dengan rata-rata waktu 6 hari kerja.
Komitmen ini menjadi wujud nyata kami dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Kawan JM yang membutuhkan informasi lengkap lainnya seputar Jasa Marga dapat mengakses website resmi
jasamarga.com ya!
#JasaMarga
#JasaMargaConnectingIndonesia
#JSMRMelayaniSepenuhHati
#Danantaralndonesia