facebook pixel
Investor kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data OJK, jumlah investor kripto telah mencapai 22,4 juta, meningkat 3,17 persen secara bulanan. Nilai transaksi kripto juga naik menjadi Rp23,01 triliun, dibandingkan Rp22,98 triliun pada April 2026. Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat mencapai Rp5,69 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto masih terjaga, meskipun pergerakan pasar tetap diwarnai fluktuasi. Tetap lakukan riset, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti tren. #KriptoIndonesia #InvestorKripto #AsetDigital #LiterasiKeuangan #OJK
    Suggested Credits
    Tags, Events, and Projects