facebook pixel
Prancis resmi mengesahkan undang-undang bersejarah yang melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial, menjadikannya negara pertama di Uni Eropa dengan larangan menyeluruh semacam ini. Kebijakan ini merupakan proyek unggulan Presiden Emmanuel Macron yang menyebutnya sebagai “langkah besar” bagi perlindungan anak di Eropa. Penerapannya dilakukan bertahap: mulai 1 September 2026, akun media sosial baru untuk anak di bawah 15 tahun akan diblokir, sementara akun lama baru akan ditindak mulai Januari 2027. Regulator digital Arcom akan mengawasi kepatuhan platform-platform besar terhadap sistem verifikasi usia ini. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan mendalam soal dampak media sosial pada kesehatan mental remaja — data menunjukkan hampir separuh remaja Prancis menghabiskan 2-5 jam sehari di smartphone, sementara sejumlah keluarga bahkan menggugat TikTok atas kasus bunuh diri remaja yang diduga terkait konten berbahaya. Langkah Prancis ini menambah daftar negara yang mulai seriu...
    Suggested Credits
    Tags, Events, and Projects