facebook pixel
Malone Lam, pria berusia 22 tahun asal Singapura, mengaku bersalah atas kasus pencurian Bitcoin senilai sekitar US$245 juta atau lebih dari Rp4,3 triliun. Kasus ini menjadi salah satu pencurian aset kripto terbesar yang pernah terjadi. Menurut penyelidikan, Lam bersama pihak lain menggunakan metode manipulasi digital (social engineering) untuk mendapatkan akses ke aset kripto milik korban. Setelah berhasil memperoleh ribuan Bitcoin, dana tersebut kemudian dipindahkan melalui berbagai transaksi. Uang hasil pencurian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk pembelian kendaraan eksotis, penyewaan properti mahal, penggunaan jet pribadi, hingga pengeluaran bernilai jutaan dolar untuk hiburan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa meskipun teknologi blockchain memiliki sistem transparansi tinggi, keamanan pengguna tetap menjadi faktor penting. Serangan berbasis manipulasi manusia (human error & social engineering) masih menjadi ancaman besar dalam dunia aset digital. #Bitcoin #Cr...
    Suggested Credits
    Tags, Events, and Projects