PENURUNAN KEMISKINAN & PENGANGGURAN a. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Lansia Dhuafa & anak yatim piatu (konsumtif) Rp. 5.000.000 / tahun b. Bantuan Modal Kerja untuk masyarakat tidak mampu (produktif) senilai 5.000.000 – 10.000.000 / orang c. Bedah rumah tidak layak huni dan Jamban Sehat d. Pengurangan hingga GRATIS PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada Guru Ngaji, Pengasuh Pesantren, Petani, nelayan, Perangkat Desa, RT/RW, Linmas, Kader Posyandu, Ketua Kelompok Pengajian, Guru, Pensiunan PNS, Veteran, Pelaku kesenian dan Kebudayaan. #GusFawaitJember #GusDjos #SemuaKarnaCinta #OjoLaliMocoSholawat
Suggested Credits
Tags, Events, and Projects